KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi kerugian semakin melaju di paruh pertama tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi dari asuransi umum dan reasuransi pada Juni 2019 sebesar Rp 50,93 triliun. Nilai ini melesat hingga 17,27% secara year on year (yoy) dari Juni 2018 sebesar Rp 43,43 triliun. “Asuransi kerugian tumbuh seiring dengan banyaknya pembangunan pabrik baru, proyek baru, dan kerjaan baru yang membutuhkan proteksi dari asuransi. Biasanya masa proyeknya lebih dari satu tahun,” ujar Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (OJK) Riswinandi di Jakarta pada Rabu (24/7). Baca Juga: OECD: Tax ratio Indonesia terendah di antara negara Asia dan Pasifik
Banyak proyek baru, premi asuransi umum melesat 17,27% di semester I 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi kerugian semakin melaju di paruh pertama tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi dari asuransi umum dan reasuransi pada Juni 2019 sebesar Rp 50,93 triliun. Nilai ini melesat hingga 17,27% secara year on year (yoy) dari Juni 2018 sebesar Rp 43,43 triliun. “Asuransi kerugian tumbuh seiring dengan banyaknya pembangunan pabrik baru, proyek baru, dan kerjaan baru yang membutuhkan proteksi dari asuransi. Biasanya masa proyeknya lebih dari satu tahun,” ujar Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (OJK) Riswinandi di Jakarta pada Rabu (24/7). Baca Juga: OECD: Tax ratio Indonesia terendah di antara negara Asia dan Pasifik