Banyak proyek pemerintah dicoret, bisnis asuransi rekayasa melorot



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini bisis asuransi rekayasa diharapkan bisa mencatatkan kinerja apik di tahun ini. Namun sampai pertengahan tahun ini, premi yang didapat dari lini usaha tersebut justru melorot.

Hingga semester pertama 2018, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, premi yang didapat pelaku usaha dari asuransi rekayasa mencapai Rp 838,6 miliar. Padahal pada periode sama di tahun 2017, premi dari lini bisnis tersebut masih bisa mencapai Rp 991,5 miliar. Artinya secara tahunan, bisnis asuransi rekayasa turun sampai 15,4%.

Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa, TI dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang menyebut, penurunan premi dari lini bisnis ini terjadi sejalan dengan pemangkasan sejumlah proyek infrastruktur oleh pemerintah. "Pemerintah memangkas 14 proyek infrastruktur pemerintah senilai Rp 264 triliun pada semester I," kata dia.


Karena sejumlah proyek yang dipangkas tersebut, maka potensi bisnis yang bisa didapat oleh pelaku usaha pun meredup. Padahal sebelumnya giatnya pembangunan infrastruktur diharapkan bisa jadi bahan bakar untuk mendorong bisnis asuransi rekayasa.

Sejumlah proyek infrastruktur memang ditunda karena dicoret dari daftar proyek strategis nasional (PSN). Misalnya proyek mass rapid transit (MRT) koridor timur yang punya nilai proyek sebesar Rp 84 triliun.

Begitu juga proyek rel kereta api di Kalimantan Timur senilai Rp 53,3 triliun. Proyek besar lain yang turut ditunda adalah proyek kereta api Muara Enim senilai Rp 39,9 triliun dan kereta api Tanjung Enim senilai Rp 34 triliun.

Meski menurun hingga paruh pertama tahun ini, lini bisnis asuransi rekayasa dinilai masih punya potensi untuk membaik di semester kedua. Sejumlah sentimen diharapkan bisa lebih memcau bisnis di periode tersebut.

Diantaranya karena tren proyek infrastruktur yang biasanya lebih ramai terjadi pada periode paruh kedua. Termasuk juga dari proyek-proyek yang dijalankan oleh pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat