Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerbitkan Keputusan Menteri 5899 K/20/MEM/2016 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara tahun 2016-2026. Ada beberapa tambahan penting dari RUPTL ini, meski tak membatalkan RUPTL lama 2015-2025 . Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kpuskom) Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan, setelah pemerintah mengesahkan RUPTL 2016-2025, PLN harus melaksanakan beleid tersebut. Antara lain: proyek High Voltage Direct Current (HVDC). Proyek ini harus berjalan karena proyek ini milik negara "Keputusan tidak melaksanakan proyek ini bukan oleh PLN karena telah diputuskan oleh Kementerian terkait," uja Sujatmiko ke pada KONTAN, Kamis (16/6).
Banyak proyek tambahan di RUPTL baru PLN
Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerbitkan Keputusan Menteri 5899 K/20/MEM/2016 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara tahun 2016-2026. Ada beberapa tambahan penting dari RUPTL ini, meski tak membatalkan RUPTL lama 2015-2025 . Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kpuskom) Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan, setelah pemerintah mengesahkan RUPTL 2016-2025, PLN harus melaksanakan beleid tersebut. Antara lain: proyek High Voltage Direct Current (HVDC). Proyek ini harus berjalan karena proyek ini milik negara "Keputusan tidak melaksanakan proyek ini bukan oleh PLN karena telah diputuskan oleh Kementerian terkait," uja Sujatmiko ke pada KONTAN, Kamis (16/6).