Banyak tarik utang baru, Wamenkeu: Bukan untuk foya-foya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besarnya pembiayaan dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi mengharuskan pemerintah untuk berutang. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan menjaga utang Indonesia tetap dalam kondisi sehat di tahun ini.

Suahasil menyampaikan kondisi ekonomi saat ini mengharuskan pemerintah berutang lebih banyak, sebab defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 naik dari batas 3% menjadi 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB). Alasannya, dalam situasi pandemi Covid-19 aktivitas ekonomi yang meredup buat penerimaan negara loyo.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia utang lagi di luar negeri, yang akan melunasi anak cucu kita


Maklum, pemerintah membutuhkan uang sebanyak Rp 694,2 trilun untuk biaya penangan Covid-19. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sektor kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun, insentif usaha senilai Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,36 triliun, pembiayaan korporasi sejumlah Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga dan Pemda yakni Rp 106,11 triliun.

Kendati demikian, Suahasil menegaskan utang pemerintah di tahun ini masih sehat sebab rasio utang masih berasa di level 30% dari PDB, masih jauh dari batas yang ditetapkan oleh Undang-Undang (UU) Keuangan di level 60% dari PDB. Dia bilang, kondisi saat ini jauh lebih baik dibanding krisis moneter pada 1998, di mana ratio utang hampir 100% dari PDB.

“Kami janji utang akan dipakai seefisien mungkin, tidak kita foya-foyakan. Ini untuk kepentingan masyarakat dan anak bangsa,” ujar Suahasil dalam seminar daring Syita Talk Menjaga Pemulihan Ekonomi Kini dan Nanti, Kamis (19/6).

Oleh karena itu, instrumen fiskal dibuat lebih fleksibel sampai dengan akhir tahun ini. 

Suahasil bilang, fleksibilitas ini terjadi karena tidak ada yang tahu pandemi Covid-19 berapa lama, meski kegiatan ekonomi dan soial sudah berjalan dengan protokol yang baik, tapi tidak tahu kapan pandemi corona ini akan selesai. Makanya dibutuhkan anggaran lebih, padahal sebelum pandemi pemerintah sudah menetapkan pagu APBN 2020.

Wamenkeu menjelaskan dalam kondisi normal dengan defisit di bawah 3% dari PDB, pemerintah sudah cukup mengandalkan investor dalam dan luar negeri. Namun, seiring berjalannya defisit APBN 2020 yang kian membengkak, maka tidak hanya berpegangan pada dua sumber utang itu, pemerintah akan mengeluarkan surat utang yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Demi biayai penanganan corona pemerintah cetak Sukuk Global senilai Rp 36,55 triliun

“Karena kita tahu kemampuan investor dalam negeri. Kalau ke luar negeri kita menjadi sangat rentan. Investor luar negeri bisa bilang Indonesia butuh utang, bunganya naikin dulu baru saya mau utangin kamu. Nah karena itu, di dunia ini di semua negara dipikirkan cara lain, bisa tidak bank sentral membeli surat utang pemerintah, bahkan surat utang korporasi,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi