KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Parlemen Rusia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) pada Rabu (25/5) yang menghapus batas usia atas sebagai syarat untuk bergabung dengan militer negeri beruang merah, di tengah banyak korban tentara dalam perang di Ukraina. Anggota parlemen di majelis rendah Duma Negara menyetujui RUU tersebut, dengan majelis tinggi Dewan Federasi memberikan persetujuannya segera setelah itu. Sekarang, RUU itu hanya membutuhkan tanda tangan Presiden Vladimir Putin untuk menjadi undang-undang. "Hari ini, khususnya, kita perlu memperkuat angkatan bersenjata dan membantu Kementerian Pertahanan. Panglima Tertinggi kita melakukan segalanya untuk memastikan angkatan bersenjata kita menang, dan kita perlu membantu," kata Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin, seperti dikutip Reuters.
Banyak Tentara Tewas di Ukraina, Rusia Hapus Batas Atas Usia untuk Jadi Prajurit
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Parlemen Rusia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) pada Rabu (25/5) yang menghapus batas usia atas sebagai syarat untuk bergabung dengan militer negeri beruang merah, di tengah banyak korban tentara dalam perang di Ukraina. Anggota parlemen di majelis rendah Duma Negara menyetujui RUU tersebut, dengan majelis tinggi Dewan Federasi memberikan persetujuannya segera setelah itu. Sekarang, RUU itu hanya membutuhkan tanda tangan Presiden Vladimir Putin untuk menjadi undang-undang. "Hari ini, khususnya, kita perlu memperkuat angkatan bersenjata dan membantu Kementerian Pertahanan. Panglima Tertinggi kita melakukan segalanya untuk memastikan angkatan bersenjata kita menang, dan kita perlu membantu," kata Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin, seperti dikutip Reuters.