Banyak truk overload, CMNP rogoh uang lebih dalam



JAKARTA. Kenaikan trafik angkutan berat yang membawa muatan berlebih (overload) membuat biaya pemeliharaan jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono meningkat. Tahun ini biaya pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ini membengkak menjadi Rp 210 miliar-230 miliar.

Direktur Operasional CMNP Suarmin Tioniwar mengatakan, dalam evaluasi yang dilakukan sejak 2012 sampai saat ini, sekitar 78% truk yang melewati tol Cawang-Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST) 10 ton. Kondisi itu dipacu adanya Keputusan Menteri Perhubungan Nomer 62/2011 mengenai waktu operasi kendaraan angkutan barang di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Dengan aturan itu maka kendaraan angkutan barang dilarang melintas di jalan tol ruas Cawang-Tomang-Pluit pada pukul 05.00-22.00WIB, sehingga rute perjalanan kendaraan angkutan barang beralih ke ruas jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono MSc. 


Kendaraan angkutan barang meningkat hingga 14,3% dari semula 6,78 juta kendaraan di 2010 menjadi 7,75 juta kendaraan di 2011. Bahkan di 2012 tumbuh 15,9% menjadi 8,99 juta kendaraan. Pertumbuhan kendaraan berat ini jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan kendaraan golongan I yang hanya 3% di 2011 dan 1,6% di 2012. "Sejak itu biaya pemeliharaan pun membengkak empat kali lipat, menjadi Rp 20 miliar-Rp 30 miliar per tahun," katanya, Kamis (5/6).

Pada 2010 biaya pemeliharaan jalan tol tersebut mencapai Rp 40 miliar-45 miliar, melejit jadi Rp 170 miliar-Rp 190 miliar pada 2012 dan Rp 190 miliar-Rp 210 miliar pada 2013. Untuk tahun ini biaya pemeliharaan mencapai Rp 210 miliar-Rp 230 miliar.

Tercatat sebanyak 260.000 kendaraan melewati gerbang tol Wiyoto Wiyono per hari. Dari jumlah itu, menurut Suarmin, sebanyak 30-35% adalah kendaraan berat. "Sudah berlangsung dua tahun belakangan ini," katanya.

Oleh karena itu CMNP meminta pemerintah meninjau ulang aturan menteri perhubungan itu. Apalagi sebelum aturan diberlakukan jumlah kendaraan berat yang masuk lewat gerbang tolnya paling hanya 10%. Selain mengubah aturan, CMNP juga meminta adanya operasi penertiban kendaraan overload bukan hanya di gerbang tol Wiyoto Wiyono, namun juga tol lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa