JAKARTA. Direktur Perbankan Syariah Danamon, Herry Hykmanto mengatakan, layanan Solusi Emas Danamon Syariah banyak digunakan untuk modal kerja para pengusaha kecil dan menengah (UKM) dan memenuhi kebutuhan mendesak para nasabah. Ia mengklaim, pembiayaan yang diberikan oleh Danamon Syariah melalui Solusi Emas benar-benar mengacu pada peraturan Bank Indonesia (BI). Salah satunya, plafon pembiayaan gadai emas untuk setiap nasabah yaitu Rp 250 juta. Herry menyebutkan, rata-rata pembiayaan melalui Solusi Emas hanya sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Para pelaku UKM yang dimaksud adalah para pengusaha warung makan.
Ketika ditanya oleh Herry kenapa para pengusaha warung makan tidak meminjam di bank, para pelaku usaha tersebut berdalih mereka tidak mempunyai laporan keuangan. Padahal, laporan itu menjadi salah satu syarat dalam memperoleh pinjaman.