KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajer investasi masih getol merilis reksadana terproteksi. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ada dua manajer investasi yang telah mendaftarkan produk reksadana yang terproteksi ini. Mereka adalah PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) dan PT Bahana TCW Investment Management. Direktur KSEI Syafrudin dalam rilis Senin (17/2) menjelaskan, Bahana TCW telah mendapat izin mendaftar reksadana terproteksi dengan tajuk Reksadana Terproteksi Bahana Progressive Protected Fund 197 dan Reksadana Terproteksi Bahana Progressive Protected Fund 201. Baca Juga: Inspiratif! Cuan dari reksadana buat modal buka kedai kopi
Banyak yang jatuh tempo, MMI dan Bahana rilis reksadana proteksi anyar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajer investasi masih getol merilis reksadana terproteksi. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ada dua manajer investasi yang telah mendaftarkan produk reksadana yang terproteksi ini. Mereka adalah PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) dan PT Bahana TCW Investment Management. Direktur KSEI Syafrudin dalam rilis Senin (17/2) menjelaskan, Bahana TCW telah mendapat izin mendaftar reksadana terproteksi dengan tajuk Reksadana Terproteksi Bahana Progressive Protected Fund 197 dan Reksadana Terproteksi Bahana Progressive Protected Fund 201. Baca Juga: Inspiratif! Cuan dari reksadana buat modal buka kedai kopi