Banyak yang nunggak, Pajak akan razia mobil mewah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga September 2017, penerimaan pajak kendaraan di Jakarta Selatan (Jaksel) mencapai Rp 2,6 triliun. Pemerintah Kota Jaksel menargetkan pemasukan pajak kendaraan Rp 3,6 triliun hingga Desember 2017.

Kepala Seksi Samsat Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan, usai masa pemutihan denda pajak pada Agustus 2017 lalu pihaknya makin gencar mengincar penunggak pajak.

"Dari Rp 3,6 triliun (target), realisasinya sudah Rp 2,6 triliun per tanggal 30 September," kata Khairil saat ditemui di Kalibata, Selasa (3/10).


Ia mengatakan, kendaraan yang jadi incarannya adalah roda empat khususnya mobil mewah karena nilai pajaknya mencapai jutaan rupiah. Sementara ini tercatat ada 55.172 kendaraan roda empat yakni sedan dan sejenisnya menunggak pajak. Nilai pajak dari kendaraan itu sebesar Rp 86,4 miliar.

"Kami cari yang nilai pajaknya cukup besar, supaya nendang," kata Khairil.

Selain menggelar razia pajak di sejumlah ruas jalan, Khairil mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian dengan mengirimkan surat ke 1.632 penunggak pajak. Mereka yang disurati adalah yang harga kendaraannya di atas Rp 500 juta.

"Yang sudah bayar Rp 4,7 miliar dari surat itu," ujar Khairil.

Mobil mewah yang jadi target rencananya akan terus dirazia dan didatangi alamatnya untuk ditagih langsung.(Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Masih Banyak Penunggak Pajak di Jaksel, Mobil Mewah Akan Dirazia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie