KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menegaskan, passing grade atau batas nilai minimal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa diturunkan. "Jadi, tidak ada menurunkan grade. Tidak ada, grade-nya tetap," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/11). Bukan tanpa alasan pemerintah menetapkan passing grade tinggi.
Banyak yang tak lolos, pemerintah tak akan turunkan passing grade tes CPNS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menegaskan, passing grade atau batas nilai minimal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa diturunkan. "Jadi, tidak ada menurunkan grade. Tidak ada, grade-nya tetap," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/11). Bukan tanpa alasan pemerintah menetapkan passing grade tinggi.