Banyakanya perbankan melaksanakan restrukturisasi mendorong maraknya aksi right issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak emiten yang melakukan pencarian dana dengan right issue. Beberapa sudah terlaksana, beberapa masih dalam proses persetujuan dengan pemegang saham. 

Ada juga yang masih dalam wacana yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dengan dana bidikan terbesar yaitu US$ 500 juta atau setara Rp 7,2 triliun bila menggunakan nilai tukar Rp 14.400 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Rata-rata emiten dengan aksi korporasi right issue di awal tahun ini, menjelaskan tujuan penggunaan dananya untuk memperkuat struktur permodalan dan pembayaran utang. Sedangkan BRIS berencana melaksanakan aksi ini untuk memenuhi ketentuan free float dan mencari strategic partner


Baca Juga: Gelar rights issue hingga tak bagi dividen, ini rencana penguatan modal Bank BTN

Emiten lain yang menjelaskan rencananya untuk ekspansi adalah PT Chandra Asri Petrochemical (TPIA) yang akan menerbitkan sebanyak 7,17 miliar lembar saham baru dengan nominal Rp 200, dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) yang menerbitkan 3,6 miliar saham dengan nominal Rp 100. 

Selain itu ada PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) yang akan memasuki cum date pada 19 Maret 2021, dengan tujuan untuk mengakuisisi Energi Mega Pratama Inc pengelola Blok Kangean dari jumlah kepemilikan 50% menjadi 75%. 

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta menjelaskan investor dalam mengeksekusi beli saham baru emiten yang akan melaksanakan right issue harus mempertimbangkan tujuannya sejalan dengan komitmen emiten dalam meningkatkan kinerja fundamental. 

Adapun, menanggapi maraknya aksi right issue akhir-akhir ini, menurut Nafan dikarenakan adanya potensi kemudahan mencari sumber pendanaan baru dalam rangka meningkatkan kinerja fundamental. Faktor ketatnya likuiditas karena pandemi juga menjadi dorongan emiten untuk memilih right issue

"Banyaknya perbankan melaksanakan restrukturisasi kredit turut mendorong emiten untuk mempertimbangkan pemilihan right issue," jelas Nafan, Kamis (11/3). 

Selanjutnya: Setahun pandemi, bank pertahankan bunga kartu kredit sesuai aturan BI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .