Bapanas Bantah Kenaikan Harga Daging Sapi Karena Izin Impor Telat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) membantah kenaikan harga daging sapi lantaran telatnya izin impor lantaran kurangnya stok di pasar. 

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa bahwa penyusunan neraca komoditas untuk impor sudah diselesaikan sejak akhir tahun lalu. Kemudian izin impor daging sapi juga sudah mulai dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

"Stoknya sekarang daging sapi, daging kerbau ada kok di pasar, supermarket kan ada," kata Arief usai Raker Bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (13/3). 


Menurutnya, mahalnya harga daging sapi dalam negeri saat ini lantaran sumber importasinya dari Australia sudah mencapai AU$ 8,5  per kg atau sekitar Rp 87.560 per kg. 

Baca Juga: ID FOOD: Impor Daging Sapi Belum Terealisasi Karena Anggaran dan Izin Impor Terlambat

Belum lagi, nilai tukar rupiah yang semakin tertekan atas dolar Amerika. Arief mencatat, nilai tukar Rupiah saat ini di kisaran Rp 15.700, dari periode sebelumnya yang pernah di level Rp 14.500.

"Jadi kalau kita tergantung sama impor, konsekuensinya adalah saat curency rate tinggi atau country origin tinggi itu langsung berdampak ke kita," kata Arief.

Berdasarkan Data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rabu (13/3), secara rata-rata nasional harga daging sapi mencapai Rp 135.450 per kg.

Kenaikan tertinggi ada di Kalimantan Utara mencapai Rp 164.890 per kg dan terendah ada di Nusa Tenggara Timur yang mencapai Rp 113.430 per kg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari