KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Badan Karantina (Barantin) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pengawasan uji cepat (
rapid test) terhadap residu pestisida pada Anggur Shine Muscat.
Berdasarkan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur Shine Muscat yang dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan, diketahui bahwa 90% sampel negatif dan 10% sampel terdeteksi positif namun masih dalam batas aman.
“Kami juga juga sudah melakukan uji labolatorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur Shine Muscat. Hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida yang jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR),” ujar Arief Presetyo Kepala Bapanas pada Konferensi Pers Senin (4/11).
Kasus ini berawal dari laporan di Thailand mengenai adanya residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscat yang diimpor China.
Baca Juga: Keracunan Terjadi di Beberapa Daerah, BPOM Minta Penjual Setop Latiao Asal China Meskipun demikian, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food and Drugs Administration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa anggur tersebut aman dikonsumsi.
Meski hasil uji di Indonesia bahwa anggur Shine Muscat aman, Bapanas menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan praktik konsumsi yang baik, seperti mencuci buah dengan air bersih sebelum dikonsumsi dan memilih produk yang memiliki izin edar.
Bapanas menegaskan jika di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman sesuai prosedur yang berlaku, maka Badan Pangan Nasional akan memberi peringatan kepada pelaku usaha dan penarikan produk tersebut dari pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih