Bapanas Janji Kaji Kembali Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petani meminta harga gabah naik. Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan agar  Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) naik menjadi Rp 7.000/kg dari yang saat ini hanya Rp 5.000/kg. 

Merespon hal ini, Direktur Stabilisasi dan Pasokan Harga Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono mengatakan, usulan petani akan dipertimbangkan. Pihaknya menjanjikan akan melakukan review atau evaluasi terhadap HPP gabah. 

"Tidak hanya HPP tapi yang lain juga harga eceran tertinggi (HET), tentu akan di review untuk mengetahui kondisi dilapangan apakah data-data yang lalu masih relevan," kata Maino pada Kontan.co.id Kamis (1/2). 


Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan mengingat beberaoa bahan pangan utamanya beras memang mengalami gejolak harga selama tahun 2023. 

Baca Juga: Petani Minta HPP Gabah Naik Rp 7.000 Per Kilogram, Begini Respons Bulog

Maino mengatakan, review ini sudah diagendakan Bapanas. Hanya saja, keputusan untuk naik tidaknya HPP gabah akan diputuskan bersama dengan kementerian/lembaga terkait. 

Bapanas memastikan semua pemangku kepentingan nantinya juga akan dilibatkan dalam proses penetapan harga yang baru. Tujuannya, kata dia, agar petani dari hulu hingga konsumen dari hilirnya mendapatkan harga yang berkeadilan. 

Meski begitu, Maino belum bisa memastikan detail kapan HPP gabah baru ditentukan dan kapan naiknya. 

"Yang pasti HPP akan memperhitungkan detail ongkos di petani sampai biaya di tangan konsumen dan marginya. Jadi nanti ada teknis hitunganya nanti agar tidak merugikan banyak pihak," jelas Maino.  

Sebelumnya, SPI menjelaskan alasan mereka menuntut kenaikan HPP gabah.  Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi (P3A) SPI, Muhammad Qomarun mengatakan HPP gabah yang saat ini sudah sangat jauh di bawah ongkos produksi petani. 

Menurut perhitunganya, menaikkan HPP gabah menjadi Rp 7.000/kg akan membantu petani dalam menggenjot produksi beras. Dengan HPP tersebut petani sudah mendapatkan untung sebesar 10%-15%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat