KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) luncurkan program Kios Pangan di berbagai daerah. Melansir Infopublik.id, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan keberadaan Kios Pangan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah melalui Bapanas dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti ID FOOD serta Perum Bulog dan stakeholder pangan lain dalam memberikan kemudahan aksesibilitas pangan yang terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus hadir, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk menyediakan berbagai bahan pangan dengan harga yang lebih murah dan terjangkau.
"Harga lebih murah dan terjangkau karena di suplai oleh produsen, baik itu BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD, BUMN pangan, petani, peternak, dan pelaku pangan lainnya. Harapannya agar masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah bisa mengakses bahan pangan dengan harga yang terjangkau,” ucap Maino. Tujuan lain dari Kios Pangan ini adalah sebagai upaya membangun sinergi stabilisasi pasokan dan harga pangan dalam kerangka menjaga inflasi pangan tetap terkendali. Baca Juga: HPP Gabah Ditetapkan Rp 6.000 per kg, Petani Mengaku Belum Untung “Dalam rangka stabilisasi harga ataupun pengendalian inflasi khususnya pangan, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional mempunyai banyak program, baik itu gerakan pangan murah atau operasi pasar, bantuan pangan, fasilitasi distribusi pangan, dan yang terakhir kios pangan,” ujar Maino saat launching program Kios Pangan di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (8/6/2024).. Bapanas sendiri mengapresiasi Kota Malang yang telah terlebih dahulu meluncurkan Kios Pangan dibandingkan daerah lainnya. Secara nasional, total Kios Pangan yang sudah ada sebanyak 83 outlet yang dikelola Dinas Pangan di 13 provinsi dan 69 kabupaten/kota. Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang Dedy Prasetyo mengungkapkan dukungannya terhadap program Kios Pangan dalam pengendalian inflasi pangan yang selama ini terjadi. Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, Berikut Daftarnya