KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras sementara mulai 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024. Penyesuaian harga tersebut tertuang melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No. 167/2024 Tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. "Mulai hari ini (3/4) sampai 30 juni mendatang, kita putuskan adanya fleksibibilitas HPP untuk pembelian Bulog," kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Rabu (3/4).
Baca Juga: Relaksasi HET Beras & Pasar Asimetris Penerapan fleksibilitas HPP ini bertujuan untuk meningkatkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Bulog yang bersumber dari beras lokal. "Jadi CBP tidak hanya bersumber dari importasi saja," lanjut Arief. Adapun beberapa perubahan terkait penyesuaian ini di antaranya adalah HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp 6.000/kg dari sebelumnya Rp 5.000/kg. Berikutnya, Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum Bulog naik menjadi Rp 7.400/kg adri sebelumnya Rp 6.300/kg. Sementara itu, HPP beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 95%, kadar air 14%, butir patah maksimal 20%, dan butir menir maksimal 2% yang sebelumnya Rp9.950/kg dipatok menjadi Rp11.000/kg. "Tentu dengan adanya fleksibilitas harga bagi Bulog ini akan menjadi safety net bagi para sedulur petani, agar harga dapat terjaga dengan baik. Tatkala produksi kian meningkat, tentu akan memengaruhi harga,” ungkap Arief. Baca Juga: Petani Tak Diuntungkan dengan Harga Acuan (HPP) Gabah Saat Ini