KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam mengawal ketahanan pangan daerah di tengah tekanan geopolitik global dan ancaman perubahan iklim, termasuk fenomena El Nino. Langkah ini ditempuh melalui optimalisasi pelaksanaan dekonsentrasi bidang ketahanan pangan tahun 2026, dengan menitikberatkan pada fungsi pembinaan, pengawasan, dan pelaporan di tingkat daerah. Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas, Nita Yulianis, menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda pemenuhannya. Karena itu, seluruh rantai pasok dari produksi hingga konsumsi harus dijaga secara konsisten.
Baca Juga: DPR Tengah Bahas RUU Migas Penggantian, Begini Poin Pentingnya “Urusan pangan ini mulai dari penyediaannya sampai tiba di meja masyarakat harus kita jaga dengan baik. Penyelenggaraan pangan itu ruhnya dua, kemandirian dan kedaulatan,” ujar Nita dalam keterangan pers yang diterima Kontan, Minggu (12/4/2026). Bapanas menilai tantangan utama saat ini bukan pada perumusan kebijakan, melainkan lemahnya implementasi di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah didorong tidak hanya menyusun program, tetapi memastikan eksekusi berjalan efektif. Melalui dukungan dana dekonsentrasi, gubernur diminta aktif mengawal sejumlah program prioritas, antara lain penyusunan prognosa neraca pangan, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), serta pembinaan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). “Kalau hanya bicara di atas kertas, dampaknya kurang nendang,” tegas Nita. Penguatan peran daerah ini juga dikaitkan dengan agenda kemandirian pangan nasional, peningkatan nilai tambah, serta pengendalian inflasi. Bapanas menekankan pentingnya kebijakan berbasis data agar intervensi lebih tepat sasaran. Instrumen seperti Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) serta Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) diminta dioptimalkan sebagai sistem peringatan dini dalam menghadapi potensi krisis pangan di wilayah rentan. Di sisi lain, Bapanas menyoroti pentingnya efisiensi konsumsi melalui pengurangan pemborosan pangan. Pemerintah daerah didorong mengembangkan ekosistem ekonomi sirkular dan mengintensifkan gerakan penyelamatan pangan, termasuk melalui platform digital Stop Boros Pangan.
Menurut Bapanas, stabilitas pasokan tidak hanya ditentukan oleh produksi dan distribusi, tetapi juga perilaku konsumsi masyarakat. Dalam situasi ketidakpastian global, lonjakan permintaan akibat kepanikan dinilai berisiko memperparah tekanan di pasar. “Kita harus bijak dalam mengonsumsi dan berbelanja pangan. Jangan
panic buying karena dampaknya besar, orang cenderung menimbun sehingga yang lain tidak kebagian,” tutup Nita.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Minta Maaf Usai OTT KPK Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News