JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen Keuangan menegur lima perusahaan asuransi umum yang menjalankan bisnis surety-bond alias asuransi proyek. Kelima perusahaan kena tegur lantaran melanggar ketentuan transparansi premi.Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Departemen Keuangan Isa Rachmatarwata bilang, perusahaan asuransi tersebut tidak terbuka dalam menetapkan tarif premi suretybond. Kesalahan kelima asuransi umum adalah tidak mencantumkan tarif premi dalam polis mereka. "Kami mendapatkan polisnya. Kami langsung menegur mereka agar segera memperbaiki layanannya," ujar Isa, Jumat (21/11). Namun, Isa enggan membeberkan nama jelas kelima perusahaan asuransi yang kena semprit.Isa hanya menuturkan, empat dari lima perusahaan sudah melakukan perbaikan. Mereka sudah mencantumkan tarif premi di tiap polis asuransi. "Satu perusahaan lainnya masih dalam proses pembenahan tarif preminya," imbuhnya.
Bapepam Anggap Premi Lima Asuransi Proyek Tak Transparan
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen Keuangan menegur lima perusahaan asuransi umum yang menjalankan bisnis surety-bond alias asuransi proyek. Kelima perusahaan kena tegur lantaran melanggar ketentuan transparansi premi.Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Departemen Keuangan Isa Rachmatarwata bilang, perusahaan asuransi tersebut tidak terbuka dalam menetapkan tarif premi suretybond. Kesalahan kelima asuransi umum adalah tidak mencantumkan tarif premi dalam polis mereka. "Kami mendapatkan polisnya. Kami langsung menegur mereka agar segera memperbaiki layanannya," ujar Isa, Jumat (21/11). Namun, Isa enggan membeberkan nama jelas kelima perusahaan asuransi yang kena semprit.Isa hanya menuturkan, empat dari lima perusahaan sudah melakukan perbaikan. Mereka sudah mencantumkan tarif premi di tiap polis asuransi. "Satu perusahaan lainnya masih dalam proses pembenahan tarif preminya," imbuhnya.