Bapepam Belum Temukan Bukti Perdagangan Tak Wajar LPPF



JAKARTA. Meski telah berlangsung pemeriksaan hampir 2 bulan, hingga saat ini Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tak kunjung memperoleh bukti dugaan praktik perdagangan tak wajar saham PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF).Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengaku, tim pemeriksa tidak menemukan adanya transaksi dalam jumlah besar pada beberapa broker yang diduga mendongkrak harga saham LPPF, dalam kurun waktu ketika saham anak usaha PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) itu melejit dari Rp 500 per saham hingga ke level 2.000-an per saham. ''Paling banyak hanya 10 lot,'' bebernya.Kendati demikian, bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Bapepam bakal terus melanjutkan pemeriksaan atas dugaan ini. Sebab, ''Tidak mungkin harga LPPF bisa naik begitu tinggi, kalau tidak ada sesuatu,'' ujar Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test