Bapepam Berencana Minta Penjelasan Qtel Terkait Tender Offer



JAKARTA. Kelanjutan penawaran tender (tender offer) Qatar Telecom (Qtel) atas saham PT Indosat Tbk (ISAT) tidak juga menemui titik cerah. Hari ini (21/8), Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany mengatakan baru akan memanggil Qtel untuk memberikan penjelasan terhadap kelanjutan rencananya tersebut mulai pekan ini. "Kami akan segera panggil mereka, apakah mereka akan melakukan tender offer atau tidak," ujar Fuad.

Menurut Fuad, dalam peraturan Bapepam-LK, terdapat tenggang waktu sekitar 180 hari untuk segera melakukan proses tender offer sejak dilakukannya akuisisi. Namun terhadap pernyataannya ini, Fuad buru-buru memberikan tekanan bahwa masih ada masalah penafsiran interpretasi terhadap jangka waktu tersebut. Bapepam-LK sendiri segera mungkin ingin menekan Qtel untuk segera melaksanakan kewajibannya itu.

Qtel, menurut Fuad, beralasan masih menunggu kejelasan dari Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) tentang batasan maksimum kepemilikan saham asing di perusahaan telekomunikasi Indonesia. Sementara Depkominfo melalui Juru Bicaranya Gatot S Dewabroto, seperti pernah ditulis KONTAN, telah menegaskan batasan kepemilikan asing hanya 49%. Hal ini sesuai dengan aturan yang terdapat dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).


Sekedar catatan, Qtel telah membeli 40,8% saham ISAT dari Singapore Technologies Telemedia (STT). Qtel pun telah memasukkan rencana tender offer atas 44,9% saham ISAT pada awal Juli lalu. Namun tentu saja besaran itu ditolak Bapepam-LK lantaran berbenturan dengan ketentuan yang terdapat dalam DNI. Walhasil, Qtel saat ini hanya bisa melakukan tender offer atas saham ISAT sebesar 8,2%.

Sementara itu, akibat perubahan pengendalian perusahaan telekomunikasi tersebut, manajemen Indosat berkewajiban membeli kembali obligasi yang diterbitkannya dalam bentuk valas senilai US$ 550 juta. "Syarat obligasi itu, jika ada pergantian pemegang saham mayoritas, bagi yang mau jual sahamnya, kita wajib beli," tandas Johnny Swandy Sjam, Direktur Utama Indosat. Dana untuk pembelian kembali telah tersedia, yang berasal dari pinjaman dan kas internal. Manajemen akan menanti keputusan pemegang obligasi valas tersebut pada tanggal 18 September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie