JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak menemukan hubungan antara Batavia Prosperindo Sekuritas (BPS) dan Batavia Prosperindo Financial Services (BPFS). Demikian hasil pemeriksaan awal Bapepam-LK terhadap manajemen Grup Batavia mengenai dugaan penyimpangan dana PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). "Tapi kalau ada bukti lain, kami akan proses lagi," ujar Sarjito, Kepala Biro Penyelidikan dan Penyidikan Bapepam-LK, Senin (10/10). Sarjito mengungkapkan, Askrindo sejatinya memiliki rekening efek di BPS. Hanya saja, Askrindo justru terlibat transaksi repo (repurchase agreement) dengan BPFS, bukan BPS.
Bapepam: BPS tak terafiliasi dengan BPFS
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak menemukan hubungan antara Batavia Prosperindo Sekuritas (BPS) dan Batavia Prosperindo Financial Services (BPFS). Demikian hasil pemeriksaan awal Bapepam-LK terhadap manajemen Grup Batavia mengenai dugaan penyimpangan dana PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). "Tapi kalau ada bukti lain, kami akan proses lagi," ujar Sarjito, Kepala Biro Penyelidikan dan Penyidikan Bapepam-LK, Senin (10/10). Sarjito mengungkapkan, Askrindo sejatinya memiliki rekening efek di BPS. Hanya saja, Askrindo justru terlibat transaksi repo (repurchase agreement) dengan BPFS, bukan BPS.