JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) melakukan tindakan tegas atas setaip pelanggaran yang ada. Kali ini, otoritas pasar modal mencabut sertifikasi Wakil Manajer investasi (WMI) dan Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE).Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan ada lima WMI yang sertifikasinya dicabut. "Kelima sertifikasi yang dicabut adalah milik Hendro Priyanto, Rudi Wibawa, Helmi Asweri, Jodi Harianto, dan Peterrus Widjoyo," katanya.Selain WMI, Robinson juga bilang sudah mencabut izin sertifikasi WPPE. Ada tiga sertifikasi yang dicabut, yaitu Jeffri Tanggu, Ratnawati Sukamto, dan Hendro Priyanto. "Dengan pencabutan ini, maka ketujuh orang ini tidak bisa lagi bekerja di pasar modal," kata Ketua Bapepam-Lk Fuad Rahmany.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bapepam Cabut Izin Lima Wakil Manajer Investasi
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) melakukan tindakan tegas atas setaip pelanggaran yang ada. Kali ini, otoritas pasar modal mencabut sertifikasi Wakil Manajer investasi (WMI) dan Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE).Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan ada lima WMI yang sertifikasinya dicabut. "Kelima sertifikasi yang dicabut adalah milik Hendro Priyanto, Rudi Wibawa, Helmi Asweri, Jodi Harianto, dan Peterrus Widjoyo," katanya.Selain WMI, Robinson juga bilang sudah mencabut izin sertifikasi WPPE. Ada tiga sertifikasi yang dicabut, yaitu Jeffri Tanggu, Ratnawati Sukamto, dan Hendro Priyanto. "Dengan pencabutan ini, maka ketujuh orang ini tidak bisa lagi bekerja di pasar modal," kata Ketua Bapepam-Lk Fuad Rahmany.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News