JAKARTA. Pekan lalu, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan sudah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Pada pertemuan itu, kedua belah pihak membicarakan masalah perpajakan mengenai produk-produk investasi pasar modal, seperti Real Estate Investment Trusts (REITs), Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), dan Secondary Mortgage Facility (SMF)."Dirjen pajak segera akan mengirimkan surat kepada Bapepam yang isinya akan menjadi pedoman bagi kita," ujar Fuad seusai sholat Jumat di kantor Bapepam-LK, di Jakarta, hari ini (22/8). Ia menambahkan, bahwa tidak akan terjadi pajak ganda untuk investasi tersebut dengan membuat struktur yang sedemikian rupa.Namun, Fuad enggan menjelaskan kapan semua masalah perpajakan ini akan menjadi jelas. Ia mengaku tidak bisa menetapkan waktu sekenanya, karena hal ini terkait koordinasi teknis dengan lembaga lain. Meski demikian, ia menegaskan Bapepam-LK berupaya untuk terus berkoordinasi, khususnya dengan Ditjen Pajak dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bapepam Dorong Dirjen Pajak Selesaikan Aturan Pajak Investasi
JAKARTA. Pekan lalu, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan sudah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Pada pertemuan itu, kedua belah pihak membicarakan masalah perpajakan mengenai produk-produk investasi pasar modal, seperti Real Estate Investment Trusts (REITs), Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), dan Secondary Mortgage Facility (SMF)."Dirjen pajak segera akan mengirimkan surat kepada Bapepam yang isinya akan menjadi pedoman bagi kita," ujar Fuad seusai sholat Jumat di kantor Bapepam-LK, di Jakarta, hari ini (22/8). Ia menambahkan, bahwa tidak akan terjadi pajak ganda untuk investasi tersebut dengan membuat struktur yang sedemikian rupa.Namun, Fuad enggan menjelaskan kapan semua masalah perpajakan ini akan menjadi jelas. Ia mengaku tidak bisa menetapkan waktu sekenanya, karena hal ini terkait koordinasi teknis dengan lembaga lain. Meski demikian, ia menegaskan Bapepam-LK berupaya untuk terus berkoordinasi, khususnya dengan Ditjen Pajak dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).