JAKARTA. Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga keuangan (Bapepam-LK) mendorong asuransi yang memiliki unit syariah melakukan pemisahan unit dari induk perusahaan alias spin off. Kabiro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan, dengan spin off, operasionalisasi bisnis asuransi syariah akan jauh lebih baik. Apalagi, lanjut Isa, regulasi asuransi syariah secara tidak langsung memang menghendaki pelaksanaan asuransi mandiri. “Rancangan aturan baru mensyaratkan ukuran kesehatan asuransi berbeda dari konvensional,” ujar Isa, Jumat (13/8). Menurut dia, kalau dijalankan dalam bentuk unit, ada kesulitan pengukuran kesehatan dan akuntansi di unit syariah. Contoh, asuransi syariah diwajibkan memisahkan pengelolaan kekayaan dalam tiga rekening berbeda. Yakni rekening dana perusahaan, dana tabarru, dan dana investasi perusahaan khusus untuk asuransi jiwa. "Walau perusahaan sama, tetap harus dipisah rekeningnya,” paparnya. Per Juni 2010, jumlah asuransi syariah mencapai 44 perusahaan.
Bapepam dorong spin off unit usaha asuransi syariah
JAKARTA. Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga keuangan (Bapepam-LK) mendorong asuransi yang memiliki unit syariah melakukan pemisahan unit dari induk perusahaan alias spin off. Kabiro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan, dengan spin off, operasionalisasi bisnis asuransi syariah akan jauh lebih baik. Apalagi, lanjut Isa, regulasi asuransi syariah secara tidak langsung memang menghendaki pelaksanaan asuransi mandiri. “Rancangan aturan baru mensyaratkan ukuran kesehatan asuransi berbeda dari konvensional,” ujar Isa, Jumat (13/8). Menurut dia, kalau dijalankan dalam bentuk unit, ada kesulitan pengukuran kesehatan dan akuntansi di unit syariah. Contoh, asuransi syariah diwajibkan memisahkan pengelolaan kekayaan dalam tiga rekening berbeda. Yakni rekening dana perusahaan, dana tabarru, dan dana investasi perusahaan khusus untuk asuransi jiwa. "Walau perusahaan sama, tetap harus dipisah rekeningnya,” paparnya. Per Juni 2010, jumlah asuransi syariah mencapai 44 perusahaan.