Bapepam dorong spin off unit usaha asuransi syariah



JAKARTA. Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga keuangan (Bapepam-LK) mendorong asuransi yang memiliki unit syariah melakukan pemisahan unit dari induk perusahaan alias spin off. Kabiro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan, dengan spin off, operasionalisasi bisnis asuransi syariah akan jauh lebih baik.

Apalagi, lanjut Isa, regulasi asuransi syariah secara tidak langsung memang menghendaki pelaksanaan asuransi mandiri. “Rancangan aturan baru mensyaratkan ukuran kesehatan asuransi berbeda dari konvensional,” ujar Isa, Jumat (13/8).

Menurut dia, kalau dijalankan dalam bentuk unit, ada kesulitan pengukuran kesehatan dan akuntansi di unit syariah. Contoh, asuransi syariah diwajibkan memisahkan pengelolaan kekayaan dalam tiga rekening berbeda. Yakni rekening dana perusahaan, dana tabarru, dan dana investasi perusahaan khusus untuk asuransi jiwa. "Walau perusahaan sama, tetap harus dipisah rekeningnya,” paparnya. Per Juni 2010, jumlah asuransi syariah mencapai 44 perusahaan.


Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Eko Budiwiyono mengatakan, belum punya rencana spin off unit syariahnya. “Karena bisnisnya masih terlalu kecil. Tapi kalau terus berkembang, kami akan memisahkannya,” ujarnya.

Direktur PT Asuransi Astra Buana Hendry Yoga juga mengaku belum memiliki rencana spin off. Namun, kalau regulasi menyuruh, mereka akan melakukannya. Perusahaan asuransi yang memiliki rencana spin off adalah PT Asuransi Bumiputera Muda 1967 dan PT Asuransi Adira Dinamika. Direktur Teknik Bumida Julian Noor mengatakan, spin off akan dilakukan tiga tahun mendatang.

Tahap awal, perusahaan akan menambah modal unit syariah sesuai peraturan, yakni sebesar Rp 25 miliar. “Ini wujud komitmen dan keseriusan kami," katanya.Sedangkan Asuransi Adira berencana spin off paling lambat lima tahun lagi. "Masih kami pikirkan caranya. Kami harus hitung antara modal yang disuntik dengan potensi bisnisnya," jelas Direktur Utama Adira Willy S. Dharma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test