JAKARTA. Rencana PT Optima Kharya Capital Management merestrukturisasi dana kontrak pengelolaan dana dengan produk reksadana sepertinya menempuh jalan berat. Belum apa-apa, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah mewanti-wanti agar tidak percaya dengan iming-iming Optima itu.Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany bilang Optima sudah tidak memiliki uang kas untuk mengelola reksadana. "Jadi itu cuma tipu muslihat," tandasnya.Dia juga membantah, kalau saat ini Bapepam-LK sedang menggodok pemberian izin kepada Optima untuk menerbitkan RDPT baru bernama Rajawali Fund. Dus, saran Fuad, sebaiknya investor segera menempuh upaya hukum untuk menuntut Harjono Kesuma atau pemilik Optima lainnya agar uang mereka kembali. "Nasabah juga menuntut Harjono diberi denda sebesar-besarnya agar yang lainnya kapok menggelapkan uang nasabah," ujar Fuad.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bapepam: Itu Cuma Tipu Muslihat Optima
JAKARTA. Rencana PT Optima Kharya Capital Management merestrukturisasi dana kontrak pengelolaan dana dengan produk reksadana sepertinya menempuh jalan berat. Belum apa-apa, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah mewanti-wanti agar tidak percaya dengan iming-iming Optima itu.Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany bilang Optima sudah tidak memiliki uang kas untuk mengelola reksadana. "Jadi itu cuma tipu muslihat," tandasnya.Dia juga membantah, kalau saat ini Bapepam-LK sedang menggodok pemberian izin kepada Optima untuk menerbitkan RDPT baru bernama Rajawali Fund. Dus, saran Fuad, sebaiknya investor segera menempuh upaya hukum untuk menuntut Harjono Kesuma atau pemilik Optima lainnya agar uang mereka kembali. "Nasabah juga menuntut Harjono diberi denda sebesar-besarnya agar yang lainnya kapok menggelapkan uang nasabah," ujar Fuad.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News