JAKARTA. Persoalan peminjaman dana nasabah oleh perusahaan sekuritas terus bergulir. Sejumlah manajemen perusahaan sekuritas membantah telah meminjam dana milik investor. Namun, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berjanji segera mengkaji masalah itu. Latip Wiyono, Direktur Operasional Batavia Prosperindo Sekuritas, mengatakan, tidak pernah melihat praktik pinjam uang investor kemudian diberikan bunga (margin) di perusahaan sekuritas. Apalagi di Batavia tidak pernah ada. Modal perusahaan cukup besar. Mereka juga sudah mendapatkan setoran modal dari pemegang saham sebesar Rp 100 miliar pada tahun ini. "Untuk apa pinjam dana nasabah," kata Latip, Senin (6/2). Menurutnya, praktek itu malah berisiko besar, baik untuk nasabah maupun perusahaan. Ia menilai, sekalipun ada jaminan dari pinjaman tersebut, keamanan transaksi perlu diperhatikan.
Bapepam kaji kasus pinjam dana investor
JAKARTA. Persoalan peminjaman dana nasabah oleh perusahaan sekuritas terus bergulir. Sejumlah manajemen perusahaan sekuritas membantah telah meminjam dana milik investor. Namun, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berjanji segera mengkaji masalah itu. Latip Wiyono, Direktur Operasional Batavia Prosperindo Sekuritas, mengatakan, tidak pernah melihat praktik pinjam uang investor kemudian diberikan bunga (margin) di perusahaan sekuritas. Apalagi di Batavia tidak pernah ada. Modal perusahaan cukup besar. Mereka juga sudah mendapatkan setoran modal dari pemegang saham sebesar Rp 100 miliar pada tahun ini. "Untuk apa pinjam dana nasabah," kata Latip, Senin (6/2). Menurutnya, praktek itu malah berisiko besar, baik untuk nasabah maupun perusahaan. Ia menilai, sekalipun ada jaminan dari pinjaman tersebut, keamanan transaksi perlu diperhatikan.