Bapepam kebut proses izin efektif aksi koorporasi



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menggenjot proses pemberian izin efektif terhadap beberapa aksi korporasi yang ditargetkan akan selesai sebelum 2011 berakhir. Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Gonthor Ryantori Aziz saat ini masih memproses izin pra efektif penawaran umum berkelanjutan (PUB) PT Astra Sedaya Finance tahap pertama senilai Rp 2 triliun. Nilai emisi dari PUB ini adalah sebesar Rp 8 triliun. Bertindak sebagai penjamin emisi pelaksanaan PUB ini adalah PT CIMB Securities Indonesia, PT Dinamika Usaha Jaya Securities, PT HSBC Securities Indonesia, PT Indopremier Securities, PT Mandiri Sekuritas, PT Kim Eng Securities, dan PT Standard Chartered Securities Indonesia. "Izin efektif ditargetkan akan dikeluarkan pada akhir Desember 2011," kata Gonthor.Bapepam-LK juga tengah memeriksa dokumen PUB tahap pertama PT Japfa Comfeed dengan nilai emisi sebesar Rp 1 triliun dan dengan nilai total penawaran sebesar Rp 1,5 trilun. Selain itu, lanjut Gonthor, pihaknya masih menelaah dokumen pelaksanaan penawaran umum saham perdana dari PT TiPhone Mobile Indonesia, PT Minnapadi Investama, PT Asuransi Mitra Maparya dan PT Surya Esa Perkasa. Untuk nama calon emiten terakhir izin efektif diperkirakan akan diberikan di 2012 mendatang. Sedangkan untuk Penawaran Umum Terbatas, regulator masih memeriksa pemberian izin dokumen bagi PT Pelita Sejahtera Abadi Tbk (PSAB). "Kami juga memeriksa izin dokumen pelaksaaan rights issue dari PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) yang akan melakukan penawaran saham baru sebanyak 3,06 miliar lembar saham dengan rasio 2:1 dan ditawarkan di harga Rp 140 per lembar saham," tambah Ida Bagus Oka Nila, Kepala Bagian Penilaian Keuangan Perusahaan Pabrikan Bapepam-LK.Bapepam-LK juga tengah memeriksa kelengkapan dokumen bagi dua penawaran umum obligasi yakni PT Surya Arta Nusantara Finance dan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku. Sedangkan untuk transaksi afiliasi dan transaksi material, regulator tengah memeriksa izin dari PT Schering-Plough Indonesia Tbk (SCPI) dan PT Wahana Phoenix Mandiri Tbk (WAPO). Untuk izin menghapus saldo defisit dalam laporan keuangan (kuasi reorganisasi), ada tujuh emiten yang telah mengajukan izin kepada regulator. Ke tujuh perusahaan tersebut adalah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Asia Natural Resources Tbk (ASIA), PT Duta Anggada Realty Tbk (DART), PT Hotel Sahid Jaya Indonesia Tbk (SHID), PT Eterindo Wahana Tama (ETWA), PT Prima Aloy Steel Universal Tbk (PRAS), PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) dan PT Indofarma Tbk (INAF). "Sampai dengan saat ini jumlah emiten yang telah mendapatkan izin efektif IPO di Biro PKP Sektor Jasa sebanyak 17 emiten. Untuk PUT ada 19 emiten dimana di Desember ini kami memberikan izin efektif satu penawaran umum terbatas yakni PT Modernland Realty Tbk (MDRN). Sedangkan untuk pemberian izin efektif sampai dengan saat ini sudah kami (biro PKP Sektor Jasa dan Riil) sudah berikan untuk 34 emiten," pungkas Gonthor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie