JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memperketat pengawasan perusahaan pembiayaan (multifinance). Otoritas keuangan itu terutama mencermati rasio kesehatan keuangan. Mereka akan mengecek audit kepatuhan kesehatan keuangan multifinance. Nurhadia, Ketua Bapapem-LK menjelaskan, ia sudah meminta semua perusahan pembiayaan melaporkan kondisi keuangan terakhir pada pertengahan bulan ini. Hasil dari pelaporan itu akan menjadi bahan audit Bapepam-LK secara mendalam. "Kami ingin melihat dan memetakan tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan, termasuk juga dari sisi permodalan," jelas Nurhaida, akhir pekan lalu. Sebenarnya, selama ini Bapepam-LK sudah mewajibkan perusahaan pembiayaan melaporkan rasio keuangan per bulan. Perbedaan dengan laporan kali ini adalah lebih detail dan mendalam; termasuk tingkat kepatuhan kegiatan perusahaan terhadap aturan yang ada.
Bapepam kian ketat awasi multifinance
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memperketat pengawasan perusahaan pembiayaan (multifinance). Otoritas keuangan itu terutama mencermati rasio kesehatan keuangan. Mereka akan mengecek audit kepatuhan kesehatan keuangan multifinance. Nurhadia, Ketua Bapapem-LK menjelaskan, ia sudah meminta semua perusahan pembiayaan melaporkan kondisi keuangan terakhir pada pertengahan bulan ini. Hasil dari pelaporan itu akan menjadi bahan audit Bapepam-LK secara mendalam. "Kami ingin melihat dan memetakan tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan, termasuk juga dari sisi permodalan," jelas Nurhaida, akhir pekan lalu. Sebenarnya, selama ini Bapepam-LK sudah mewajibkan perusahaan pembiayaan melaporkan rasio keuangan per bulan. Perbedaan dengan laporan kali ini adalah lebih detail dan mendalam; termasuk tingkat kepatuhan kegiatan perusahaan terhadap aturan yang ada.