JAKARTA. Bukannya semakin transparan, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) malah semakin menutup akses informasi bagi investor. Kali ini, otoritas pasar modal itu hendak menutup segala informasi mengenai Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto beralasan, KPD memang tidak termasuk dalam kategori investasi publik. Dengan begitu, Bapepam-LK tidak wajib menginformasikan datanya kepada khalayak luas. Walau ada alasan seperti itu, penutupan data tentu bisa mengundang tanya. Apakah ini adalah langkah untuk menutupi banyak sengketa KPD antara Manajer Investasi (MI) dan investor. "Tidak, ini hanya lantaran KPD masuk wilayah privat," tegas Djoko.
Bapepam Kian Pelit Berbagi Informasi
JAKARTA. Bukannya semakin transparan, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) malah semakin menutup akses informasi bagi investor. Kali ini, otoritas pasar modal itu hendak menutup segala informasi mengenai Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto beralasan, KPD memang tidak termasuk dalam kategori investasi publik. Dengan begitu, Bapepam-LK tidak wajib menginformasikan datanya kepada khalayak luas. Walau ada alasan seperti itu, penutupan data tentu bisa mengundang tanya. Apakah ini adalah langkah untuk menutupi banyak sengketa KPD antara Manajer Investasi (MI) dan investor. "Tidak, ini hanya lantaran KPD masuk wilayah privat," tegas Djoko.