Bapepam lempar handuk kasus Optima ke polisi



JAKARTA. Sudah hampir dua tahun lamanya, penyelesaian kasus penggelapan dana nasabah PT Optima Kharya Capital Management (OKCM), tak kunjung usai. Alhasil, miliaran uang nasabah yang tersangkut di manajer investasi pimpinan Harjono Kesuma pun hingga saat ini masih tak terang nasibnya.Sialnya, sebagai satu-satunya regulator di industri pasar modal, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) juga tidak mau dikambinghitamkan perihal keterkatungan penyelesaian masalah Optima.Namun, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengklaim, tongkat penyelesaian kasus Optima tak lagi ada di tangan Bapepam-LK. "Silahkan tanya saja ke Bareskrim. Semua berkas dan bukti telah kami serahkan ke mereka, tapi kenapa mereka belum tangkap Harjono," kilahnya.Selama Harjono belum tertangkap, lanjut Fuad, Bapepam-LK pun tidak bisa melanjutkan hasil verifikasi dana nasabah yang telah dilakukan Bapepam-LK dan lembaga Self Regulatory Organizations (SROs) lainnya."Kami juga tidak bisa mencabut izin Optima. Harjono bisa saja tak mau bertanggung jawab atas dana nasabah kalau izinnya sudah dicabut," ketus Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie