JAKARTA. Selain membekali agen asuransi umum dengan sertifikasi tahun ini, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bakal menyisir kemungkinan agen ganda. Penyisiran itu dari jumlah agen yang terdaftar, sekitar 17.500 orang. Direktur Eksekutif AAUI, Julian Noor mengatakan, pihaknya akan menghimbau penerapan satu agen satu perusahaan. Namun, sulit menegakkan prinsip ini, mengingat para agen asuransi umum terang-terangan mengincar komisi. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, hanya satu agen untuk satu perusahaan asuransi. "Ini yang sedang kami upayakan. Kami berharap, sertifikasi agen asuransi umum bakal membantu," ujar Julian, Rabu (20/7). Sekadar informasi, pelaku industri asuransi di beberapa negara membiarkan aktivitas agen ganda. Syaratnya, perusahaan asuransi terkait masih berada di induk usaha yang sama atau minimal sinergi bisnis dengan perusahaan afiliasi. Praktik ini biasa juga disebut cross-selling.
Bapepam-LK & AAUI menyisir agen ganda
JAKARTA. Selain membekali agen asuransi umum dengan sertifikasi tahun ini, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bakal menyisir kemungkinan agen ganda. Penyisiran itu dari jumlah agen yang terdaftar, sekitar 17.500 orang. Direktur Eksekutif AAUI, Julian Noor mengatakan, pihaknya akan menghimbau penerapan satu agen satu perusahaan. Namun, sulit menegakkan prinsip ini, mengingat para agen asuransi umum terang-terangan mengincar komisi. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, hanya satu agen untuk satu perusahaan asuransi. "Ini yang sedang kami upayakan. Kami berharap, sertifikasi agen asuransi umum bakal membantu," ujar Julian, Rabu (20/7). Sekadar informasi, pelaku industri asuransi di beberapa negara membiarkan aktivitas agen ganda. Syaratnya, perusahaan asuransi terkait masih berada di induk usaha yang sama atau minimal sinergi bisnis dengan perusahaan afiliasi. Praktik ini biasa juga disebut cross-selling.