JAKARTA. Meski telah berusia 32 tahun, pasar modal Indonesia masih harus berbenah. Pasalnya, hingga kini, masih ada masalah yang menimpa investor dan nasabah pasar modal Indonesia. Karenanya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih perlu unjuk gigi untuk menjadi wasit pasar modal. "Kita ada satu regulatory tool yang kurang, misalnya bank secrecy," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany. Fuad mencontohkan jika ada transaksi yang mencurigakan, Bapepam tidak perlu membawa bukti melainkan bisa meminta bank tersebut untuk membuka rekening yang dicurigai. "Ini akan kami perjuangkan di undang-undang pasar modal yang sedang kita amandemen," kata Fuad. Bapepam akan meminta legislator untuk menyetujui aturan itu agar wasit pasar modal itu bisa mendapatkan wewenang.
Bapepam-LK Ajukan Usulan Bank Secrecy Di RUU Pasar Modal
JAKARTA. Meski telah berusia 32 tahun, pasar modal Indonesia masih harus berbenah. Pasalnya, hingga kini, masih ada masalah yang menimpa investor dan nasabah pasar modal Indonesia. Karenanya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih perlu unjuk gigi untuk menjadi wasit pasar modal. "Kita ada satu regulatory tool yang kurang, misalnya bank secrecy," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany. Fuad mencontohkan jika ada transaksi yang mencurigakan, Bapepam tidak perlu membawa bukti melainkan bisa meminta bank tersebut untuk membuka rekening yang dicurigai. "Ini akan kami perjuangkan di undang-undang pasar modal yang sedang kita amandemen," kata Fuad. Bapepam akan meminta legislator untuk menyetujui aturan itu agar wasit pasar modal itu bisa mendapatkan wewenang.