JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya berbicara. Otoritas pasar modal akan memanggil manajemen DBS Group Holdings terkait rencana akuisisi tak langsung terhadap mayoritas saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Bapepam-LK perlu memanggil DBS lantaran bank asal Singapura ini telah menetapkan harga tender offer BDMN sebelum proses akuisisi selesai. Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, mengatakan, otoritas pasar modal ini akan meminta penjelasan kepada DBS setelah penyerahan dokumen resmi akuisisi. "Kami lihat penentuan harga tender offer mempengaruhi pergerakan harga saham. Kami akan melihat kejelasan tentang hal tersebut," ucap dia, Senin (16/4). Nurhaida menyatakan, DBS seharusnya memublikasikan rencana tender offer dan penentuan harga tender offer BDMN setelah menyelesaikan akuisisi tersebut. Hingga berita ini naik cetak, belum ada tanggapan resmi dari DBS Group.
Bapepam-LK akan klarifikasi tender offer BDMN
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya berbicara. Otoritas pasar modal akan memanggil manajemen DBS Group Holdings terkait rencana akuisisi tak langsung terhadap mayoritas saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Bapepam-LK perlu memanggil DBS lantaran bank asal Singapura ini telah menetapkan harga tender offer BDMN sebelum proses akuisisi selesai. Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, mengatakan, otoritas pasar modal ini akan meminta penjelasan kepada DBS setelah penyerahan dokumen resmi akuisisi. "Kami lihat penentuan harga tender offer mempengaruhi pergerakan harga saham. Kami akan melihat kejelasan tentang hal tersebut," ucap dia, Senin (16/4). Nurhaida menyatakan, DBS seharusnya memublikasikan rencana tender offer dan penentuan harga tender offer BDMN setelah menyelesaikan akuisisi tersebut. Hingga berita ini naik cetak, belum ada tanggapan resmi dari DBS Group.