Bapepam-LK akan panggil BNBR



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memanggil manajemen PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk meminta klarifikasi terkait peringatan gagal bayar dari para krediturnya. "Kami memang akan panggil (manajemen BNBR) dalam waktu dekat untuk minta penjelasan," ujar salah satu pejabat Bapepam-LK yang enggan disebut identitasnya kepada KONTAN, Selasa (24/4). Penjelasan yang dimaksud terkait dengan adanya peringatan gagal bayar dari kreditur yang dikoordinasi Credit Suisse serta penyelesaiannya. Tidak hanya Bapepam-LK, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah mengirimkan surat resmi kepada manajemen untuk meminta klarifikasi. "Kami langsung kirimkan surat setelah ada berita itu, kami mempertanyakan kebenaran mengenai isi berita itu," tutur Eddy Sugito, Direktur Penilaian Perusahaan BEI. Adapun batas waktu pemberian penjelasan tiga hari kerja setelah surat dikirimkan. Eddy Soeparno, Direktur Keuangan BNBR menampik adanya notifikasi apa pun dari para krediturnya. Baik notifikasi gagal bayar maupun permintaan tambahan kolateral. Menurut sumber yang dikutip Bloomberg, BNBR diminta menambah nilai agunannya senilai US$ 100 juta. Terkait hal itu, Eddy menolak untuk berkomentar. "Saya tidak mau menanggapi mengenai hal itu," tandasnya. Ia pun masih enggan memberikan penjelasan terkait kabar yang menyebutkan BNBR sedang bernegosiasi dengan dua investor asing guna memperoleh dana segar. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, yaitu mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 9 triliun. Menurut kabar yang beredar, investor itu berasal dari Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Selain untuk pengembangan anak usaha, dana itu juga akan digunakan untuk menyelesaikan pinjaman kepada sejumlah kreditur yang digawangi Credit Suisse senilai US$ 437 juta. Manajemen BNBR masih belum mau memberi penjelasan secara eksplisit terkait hal tersebut. "Saya tidak bisa komentar dulu karena terikat kerahasiaan," tutur Eddy. Sekadar mengingatkan, pada Januari 2012 lalu, BNBR dan Long Haul Holdings Ltd (LHH) menandatangani perjanjian kredit dari Credit Suisse AG dengan total nilai US$ 437 juta. Dari total pinjaman itu, fasilitas pinjaman yang diperoleh BNBR adalah sebesar US$ 193,96 juta. Dana itu digunakan untuk membayar sisa pinjaman atas pinjaman Credit Suisse senilai US$ 1,34 miliar. Sebelumnya, BNBR dan LHH telah membayar US$ 1 miliar. Dana itu diperoleh dari hasil penjualan saham Bumi Plc kepada Borneo Lumbung Energy & Metal (BORN). Nah, sisanya diselesaikan dengan refinancing, yaitu dengan pinjaman baru yang dikoordinasi CS. Eddy menolak jika pinjaman itu disebut repo. Tetapi ia tidak menyanggah skemanya sama seperti pinjaman ke Credit Suisse sebelumnya yaitu dengan menjaminkan saham Bumi Plc. Eddy mengaku tidak ingat berapa banyak saham Bumi Plc yang dijaminkan atas pinjaman barunya itu. Yang jelas, setelah dilepas ke BORN, kepemilikan BNBR dan LHH di Bumi Plc tersisa 23,8%. Eddy pun enggan mengatakan tenor pinjaman tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.