JAKARTA. Rencana pengaturan loan to value (LTV) di perbankan syariah juga berimbas ke multifinance syariah. Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) memastikan, akan merilis kebijakan serupa. Tapi, wasit pasar modal ini tidak tertarik mengekor langkah Bank Indonesia (BI) yang akan menerbitkan aturan tersebut Oktober mendatang. Ngalim Sawega, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Bapepam LK, mengatakan pembiayaan syariah ataupun konvensional menghasilkan produk sama. Tidak ada yang bisa menjamin kalau kredit macet di multifinance syariah akan lebih kecil daripada konvensional. Sehingga, prinsip kemampuan membayar angsuran dan uang muka harus menjadi yang utama. Idealnya DP di pembiayaan syariah sama dengan konvensional di kisaran 25%-30%. "Tapi, berapa angka pastinya, kita masih kaji," kata Ngalim tanpa memastikan kapan ia merilis aturan.
Bapepam-LK atur DP multifinance syariah
JAKARTA. Rencana pengaturan loan to value (LTV) di perbankan syariah juga berimbas ke multifinance syariah. Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) memastikan, akan merilis kebijakan serupa. Tapi, wasit pasar modal ini tidak tertarik mengekor langkah Bank Indonesia (BI) yang akan menerbitkan aturan tersebut Oktober mendatang. Ngalim Sawega, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Bapepam LK, mengatakan pembiayaan syariah ataupun konvensional menghasilkan produk sama. Tidak ada yang bisa menjamin kalau kredit macet di multifinance syariah akan lebih kecil daripada konvensional. Sehingga, prinsip kemampuan membayar angsuran dan uang muka harus menjadi yang utama. Idealnya DP di pembiayaan syariah sama dengan konvensional di kisaran 25%-30%. "Tapi, berapa angka pastinya, kita masih kaji," kata Ngalim tanpa memastikan kapan ia merilis aturan.