JAKARTA. Akhir pekan lalu, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) memberikan keterangan pers yang isinya mengumumkan perubahan kesepatakan dengan Northstar Pacific Partners atas penjualan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Dalam kesepakatan baru itu, Northstar bersedia membeli tagihan piutang Odickson Finance SA atas BNBR senilai US$ 575 juta. Dengan demikian, rencana penjualan 35% saham BUMI senilai US$ 1,3 miliar kini menjadi kabur.Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany enggan memberikan sikap atas kejadian ini. "Tolong di cek dulu kebenaran berita itu," ujar Fuad, dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, hari ini (1/11).Namun, ia tidak menjelaskan apakah Bapepam-LK akan meminta penjelasan lebih lanjut atas konfrensi pers yang telah disampaikan manajemen BNBR hari Jumat lalu (28/11). Ia hanya berpesan, agar menanti hingga semuanya menjadi jelas, sehingga nantinya tidak membingungkan masyarakat.
Bapepam-LK Belum Bereaksi Atas Perubahan Rencana BNBR
JAKARTA. Akhir pekan lalu, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) memberikan keterangan pers yang isinya mengumumkan perubahan kesepatakan dengan Northstar Pacific Partners atas penjualan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Dalam kesepakatan baru itu, Northstar bersedia membeli tagihan piutang Odickson Finance SA atas BNBR senilai US$ 575 juta. Dengan demikian, rencana penjualan 35% saham BUMI senilai US$ 1,3 miliar kini menjadi kabur.Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany enggan memberikan sikap atas kejadian ini. "Tolong di cek dulu kebenaran berita itu," ujar Fuad, dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, hari ini (1/11).Namun, ia tidak menjelaskan apakah Bapepam-LK akan meminta penjelasan lebih lanjut atas konfrensi pers yang telah disampaikan manajemen BNBR hari Jumat lalu (28/11). Ia hanya berpesan, agar menanti hingga semuanya menjadi jelas, sehingga nantinya tidak membingungkan masyarakat.