JAKARTA. Sepertinya, niat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen keuangan untuk menata perusahaan multifinance (pembiayaan) makin serius. Buktinya, badan ini bakal membentuk tim peneliti khusus yang ditujukan untuk melakukan penelitian dan mengawasi perusahaan multifinance di Indonesia.Salah satu tujuannya yakni untuk menata perusahaan multifinance agar kinerjanya bisa lebih baik lagi. "Tahun 2008 ini, kita akan lakukan penelitian terhadap berbagai perusahaan multifinance berdasarkan kategori modalnya," kata Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Depkeu Freddy Rikson Saragih, hari ini (9/9).Nantinya, perusahaan yang akan diteliti menurut permodalan akan dibagi menjadi empat kategori. Yakni, perusahaan berkategori modal Rp 25 miliar-Rp 50 miliar, Rp 50 miliar-Rp 75 miliar, Rp 75 miliar-Rp 100 miliar, serta perusahaan dengan modal lebih dari Rp 100 miliar.
Bapepam-LK Bentuk Tim Peneliti untuk Perusahaan Multifinance
JAKARTA. Sepertinya, niat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen keuangan untuk menata perusahaan multifinance (pembiayaan) makin serius. Buktinya, badan ini bakal membentuk tim peneliti khusus yang ditujukan untuk melakukan penelitian dan mengawasi perusahaan multifinance di Indonesia.Salah satu tujuannya yakni untuk menata perusahaan multifinance agar kinerjanya bisa lebih baik lagi. "Tahun 2008 ini, kita akan lakukan penelitian terhadap berbagai perusahaan multifinance berdasarkan kategori modalnya," kata Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Depkeu Freddy Rikson Saragih, hari ini (9/9).Nantinya, perusahaan yang akan diteliti menurut permodalan akan dibagi menjadi empat kategori. Yakni, perusahaan berkategori modal Rp 25 miliar-Rp 50 miliar, Rp 50 miliar-Rp 75 miliar, Rp 75 miliar-Rp 100 miliar, serta perusahaan dengan modal lebih dari Rp 100 miliar.