Bapepam-LK Bentuk Tim Peneliti untuk Perusahaan Multifinance



JAKARTA. Sepertinya, niat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen keuangan untuk menata perusahaan multifinance (pembiayaan) makin serius. Buktinya, badan ini bakal membentuk tim peneliti khusus yang ditujukan untuk melakukan penelitian dan mengawasi perusahaan multifinance di Indonesia.

Salah satu tujuannya yakni untuk menata perusahaan multifinance agar kinerjanya bisa lebih baik lagi. "Tahun 2008 ini, kita akan lakukan penelitian terhadap berbagai perusahaan multifinance berdasarkan kategori modalnya," kata Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Depkeu Freddy Rikson Saragih, hari ini (9/9).

Nantinya, perusahaan yang akan diteliti menurut permodalan akan dibagi menjadi empat kategori. Yakni,  perusahaan berkategori modal Rp 25 miliar-Rp 50 miliar, Rp 50 miliar-Rp 75 miliar, Rp 75 miliar-Rp 100 miliar, serta perusahaan dengan modal lebih dari Rp 100 miliar.


Lalu, Freddy bilang, penelitian ini akan dilakukan di sejumlah daerah dengan klasifikasi perusahaan sesuai dengan permodalan tersebut. "Dari penelitian ini, sebenarnya, kami mau melihat apakah korelasi antara perusahaan cekak modal dengan tingkat suku bunga yang tinggi atau sebaliknya," terangnya panjang lebar.

Nantinya, dari hasil penelitian itu, akan digunakan sebagai referensi dalam pembuatan aturan. “Tapi, tentunya harus ada penelitian lebih mendalam lagi terhadap hasil penelitian tadi. Kalau hasilnya baik, bisa dijadikan referensi aturan,” jelasnya.

Namun, bila hasilnya tidak sesuai harapan, maka, hal itu akan dijadikan masukan bagi pembuatan model panduan bagi perusahaan pembiayaan. "Model ini sebagai ukuran sebuah perusahaan pembiayaan yang bagus itu seperti apa. Mulai dari modal minimal, tingkat suku bunga yang ditetapkan, dan lain-lain," urai Freddy panjang lebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie