Bapepam-LK Buka Kembali Izin Perdagangan Produk Reksadana MAMI



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya membuka kembali izin penjualan produk dan penerbitan reksadana baru bagi Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI). Sekadar mengingatkan, sejak tanggal 19 Agustus 2008 lalu, Bapepam-LK telah memberikan lampu hijau kepada calon Direksi MAMI yang diajukan kepada Bapepam-LK.

"Ibu Liming Suryaputra telah terpilih sebagai direksi yang baru di MAMI," Nelly Husnayati, Executive Vice President Manulife Indonesia, kepada KONTAN, hari ini (27/8). Nelly menegaskan, kini, nasabah MAMI sudah bisa melakukan subscription atau penambahan investasi ke dalam produk-produk besutan Manajer Investasi terbesar ketiga di Indonesia tersebut.

Selain itu, produk unitlink yang memasukkan produk reksadana MAMI ke dalam portofolionya, sudah bisa kembali beroperasi dengan normal. "Tidak akan ada kerugian kepada investor kami," tegas Nelly.


Kini, MAMI telah memiliki dua direksi yang merupakan jumlah minimal yang dipersyaratkan oleh Bapepam-LK untuk melaksanakan operasional sebuah perusahaan pengelola investasi. Sekadar mengingatkan, bahwa dengan kepergian Naresh Krisnan sebagai Direksi terhitung sejak awal Juni lalu, praktis MAMI hanya memiliki satu Direksi yaitu Raymond Gin yang menjabat sebagai Direktur Investasi. Naresh dipindah tugaskan untuk memimpin Manulife Aset Manajemen di Filipina.

Menurut catatan KONTAN, subscription mulai terjadi sejak tanggal 21 Agustus lalu. Bila ditotal, nilai subscription di produk-produk reksadana MAMI terhitung sejak tanggal 21-26 Agustus lalu berjumlah sekitar Rp 5,6 triliun. Namun nilai itu tidak termasuk subscription pada tanggal 22 Agustus. Lantaran, data dalam Pusat Informasi Reksadana Bapepam-LK terdapat ketidakjelasan.

Sementara itu, mengenai adanya dugaan pelanggaran di seputar pergantian Naresh, pihak manajemen MAMI mengaku belum mendapat panggilan dari Biro Pemeriksaan dan Penyidikan (Biro PP) Bapepam-LK. Padahal, berkas dugaan pelanggaran itu sudah masuk ke Biro PP sejak awal bulan Agustus lalu. "Kami belum mendapat panggilan dari Bapepam," tegas Sjane Like Kaawoan, Head of Operation MAMI.

Dugaan sementara terhadap pelanggaran yang dilakukan MAMI adalah adanya rangkap jabatan pada diri Naresh. Saat Naresh masih menjabat sebagai Direktur MAMI, Naresh diisukan sudah ditetapkan sebagai Direktur Manulife Aset Manajemen di Filipina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie