JAKARTA. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany enggan berkomentar soal rencana pemerintah membayar kerugian nasabah Antaboga dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Orang nomor wahid di regulator pasar modal ini juga enggan berkomentar soal kemungkinan rencana ini akan menjadi preseden buruk dalam penyelesaian kasus di pasar modal, lantaran melunturkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. "Saya tidak mau komentar. Silahkan tanya ke Bu Menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani, red), karena keputusan penggunaan APBN ada di tangan dia," ujar Fuad, Selasa (23/3).
Bapepam-LK Enggan Komentari Rencana Penggantian Dana Nasabah Antaboga
JAKARTA. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany enggan berkomentar soal rencana pemerintah membayar kerugian nasabah Antaboga dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Orang nomor wahid di regulator pasar modal ini juga enggan berkomentar soal kemungkinan rencana ini akan menjadi preseden buruk dalam penyelesaian kasus di pasar modal, lantaran melunturkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. "Saya tidak mau komentar. Silahkan tanya ke Bu Menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani, red), karena keputusan penggunaan APBN ada di tangan dia," ujar Fuad, Selasa (23/3).