JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum jua memutuskan berapa besar down payment (DP) untuk multifinance syariah. Lembaga pengawas tersebut beralasan, saat ini pihaknya masih perlu mendengarkan pendapat pelaku industri untuk memutuskan berapa besaran DP syariah. Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK mengaku masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menetapkan besaran yang pas. "Tapi kami pastikan, penerbitan beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) DP Syariah keluar bersama dengan keputusan BI," kata Mulabasa pada Rabu (28/11).
Bapepam-LK ingin DP syariah lebih rendah dari BI
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum jua memutuskan berapa besar down payment (DP) untuk multifinance syariah. Lembaga pengawas tersebut beralasan, saat ini pihaknya masih perlu mendengarkan pendapat pelaku industri untuk memutuskan berapa besaran DP syariah. Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK mengaku masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menetapkan besaran yang pas. "Tapi kami pastikan, penerbitan beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) DP Syariah keluar bersama dengan keputusan BI," kata Mulabasa pada Rabu (28/11).