JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum jua memutuskan berapa besar down payment (DP) untuk multifinance syariah. Lembaga pengawas tersebut beralasan, saat ini pihaknya masih perlu mendengarkan pendapat pelaku industri untuk memutuskan berapa besaran DP syariah. Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK mengaku masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menetapkan besaran yang pas. "Tapi kami pastikan, penerbitan beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) DP Syariah keluar bersama dengan keputusan BI," kata Mulabasa pada Rabu (28/11).
Mengenai besaran nilai DP, Mulabasa menyebut kemungkinan nilainya akan lebih kecil dari yang ditetapkan BI sebsar 30%. Saat ini, DP Bank Syariah untuk motor sebesar 25% sedangkan untuk mobil sebesar 30% atau sama dengan konvensional.