JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah merampungkan pemeriksaan atas lima sekuritas. Kelimanya dituding melanggar aturan saat berperan sebagai agen penjual dalam initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). "Pemeriksaan sudah selesai dan sudah masuk ke KPSK (Komite Penetapan Sanksi dan Keberatan) Bapepam-LK," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida di Jakarta, Selasa (15/6). Bapepam-LK beralasan tak bisa mengumumkan hasil pemeriksaan selama KPSK belum menerbitkan keputusan. Bapepam-LK tampaknya tidak akan menjatuhkan sanksi keras. Indikasinya: PT Minna Padi Investama, satu dari lima sekuritas yang tersangkut kisruh IPO KRAS, melenggang mulus melaksanakan IPO.
Bapepam-LK merampungkan pemeriksaan kisruh IPO KRAS
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah merampungkan pemeriksaan atas lima sekuritas. Kelimanya dituding melanggar aturan saat berperan sebagai agen penjual dalam initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). "Pemeriksaan sudah selesai dan sudah masuk ke KPSK (Komite Penetapan Sanksi dan Keberatan) Bapepam-LK," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida di Jakarta, Selasa (15/6). Bapepam-LK beralasan tak bisa mengumumkan hasil pemeriksaan selama KPSK belum menerbitkan keputusan. Bapepam-LK tampaknya tidak akan menjatuhkan sanksi keras. Indikasinya: PT Minna Padi Investama, satu dari lima sekuritas yang tersangkut kisruh IPO KRAS, melenggang mulus melaksanakan IPO.