JAKARTA. Dugaan penyimpangan penggunaan dana penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Katarina Utama Tbk (RINA) memasuki babak baru. Kemarin (1/9), otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham RINA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) juga mulai melakukan investigasi terhadap kasus ini. "Masih terus kami periksa. Saya tunggu laporan dari Pak Noor (Noorachman, Kepala Biro PKP Sektor Jasa)," ujar Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK, kemarin. Nasib RINA ini setali tiga uang dengan penjamin emisi sahamnya, yaitu Optima Kharya Securities, yang masih disuspensi oleh Bapepam-LK.
Bapepam-LK mulai investigasi kasus dana IPO RINA
JAKARTA. Dugaan penyimpangan penggunaan dana penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Katarina Utama Tbk (RINA) memasuki babak baru. Kemarin (1/9), otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham RINA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) juga mulai melakukan investigasi terhadap kasus ini. "Masih terus kami periksa. Saya tunggu laporan dari Pak Noor (Noorachman, Kepala Biro PKP Sektor Jasa)," ujar Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK, kemarin. Nasib RINA ini setali tiga uang dengan penjamin emisi sahamnya, yaitu Optima Kharya Securities, yang masih disuspensi oleh Bapepam-LK.