JAKARTA. Mimpi Manajemen Bank Century – kini Bank Mutiara – memailitkan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia masih harus tertahan. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengaku tidak bisa gegabah memailitkan perusahaan sekuritas tersebut. Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany menyatakan, proses pailit Antaboga akan berimbas kepada nasabah diluar kontrak pengelolaan dana (KPD) yang kini tidak bermasalah. Maklum, selain sebagai manajer investasi (MI) yang mengelola KPD, Antaboga juga mengantongi izin sebagai penjual efek atau broker dan penjaminan emisi alias underwriter. Padahal, nasabah yang memegang efek yang dijual melalui Antaboga sebagai broker tidak bermasalah. Demikian pula dengan proses underwriting-nya. "Jangan sampai pailit merugikan nasabah yang dilayani dari fungsi brokerage Antaboga," cetus Fuad saat dihubungi KONTAN, Kamis malam (5/11).
Bapepam-LK Ogah Gegabah Pailitkan Antaboga Deltasekuritas
JAKARTA. Mimpi Manajemen Bank Century – kini Bank Mutiara – memailitkan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia masih harus tertahan. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengaku tidak bisa gegabah memailitkan perusahaan sekuritas tersebut. Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany menyatakan, proses pailit Antaboga akan berimbas kepada nasabah diluar kontrak pengelolaan dana (KPD) yang kini tidak bermasalah. Maklum, selain sebagai manajer investasi (MI) yang mengelola KPD, Antaboga juga mengantongi izin sebagai penjual efek atau broker dan penjaminan emisi alias underwriter. Padahal, nasabah yang memegang efek yang dijual melalui Antaboga sebagai broker tidak bermasalah. Demikian pula dengan proses underwriting-nya. "Jangan sampai pailit merugikan nasabah yang dilayani dari fungsi brokerage Antaboga," cetus Fuad saat dihubungi KONTAN, Kamis malam (5/11).