JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berniat memanggil manajemen PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA). Tujuannya adalah meminta penjelasan terkait penggunaan dana hasil penjualan 90,7% saham anak usahanya, PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF). Pemanggilan dilakukan sebelum MPPA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) Independen. Selain kejelasan rencana bisnisnya ke depan, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany bilang, pihaknya ingin mengetahui ketegasan manajemen MPPA soal aksi korporasinya. "Karena sekitar 43,5% pemegang saham MPPA merupakan investor publik," katanya di Jakarta, kemarin. Dia tak mau jika setelah menjual LPPF, kinerja MPPA jadi merosot. Menurut Fuad, pemanggilan manajemen MPPA murni untuk meminta penjelasan rencana bisnisnya, dan bukan bertujuan mengintervensi rencana tersebut. Bapepam-LK tidak mempersoalkan bila MPPA mengganti haluannya dari bisnis ritel pasca penjualan saham LPPF.
Bapepam-LK Panggil Manajemen MPPA
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berniat memanggil manajemen PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA). Tujuannya adalah meminta penjelasan terkait penggunaan dana hasil penjualan 90,7% saham anak usahanya, PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF). Pemanggilan dilakukan sebelum MPPA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) Independen. Selain kejelasan rencana bisnisnya ke depan, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany bilang, pihaknya ingin mengetahui ketegasan manajemen MPPA soal aksi korporasinya. "Karena sekitar 43,5% pemegang saham MPPA merupakan investor publik," katanya di Jakarta, kemarin. Dia tak mau jika setelah menjual LPPF, kinerja MPPA jadi merosot. Menurut Fuad, pemanggilan manajemen MPPA murni untuk meminta penjelasan rencana bisnisnya, dan bukan bertujuan mengintervensi rencana tersebut. Bapepam-LK tidak mempersoalkan bila MPPA mengganti haluannya dari bisnis ritel pasca penjualan saham LPPF.