JAKARTA. Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI) merapatkan barisan untuk mengatur penjualan produk asuransi yang memalui perbankan (bancassurance). Rencananya, pengaturan bancassurance akan diutamakan untuk produk-produk yang berhubungan dengan investasi saham seperti unit-linked. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata menuturkan, koordinasi dengan bank sentral tersebut belum final. “Koordinasi dengan BI dalam pengaturan bancassurance itu agak kendur karena banyak waktu tersita untuk pembahasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tetapi, akan dilanjutkan lagi awal tahun depan,” ujarnya ditemui KONTAN, Jumat (17/12).
Bapepam-LK rangkul BI awasi penjualan bancassurance
JAKARTA. Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI) merapatkan barisan untuk mengatur penjualan produk asuransi yang memalui perbankan (bancassurance). Rencananya, pengaturan bancassurance akan diutamakan untuk produk-produk yang berhubungan dengan investasi saham seperti unit-linked. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata menuturkan, koordinasi dengan bank sentral tersebut belum final. “Koordinasi dengan BI dalam pengaturan bancassurance itu agak kendur karena banyak waktu tersita untuk pembahasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tetapi, akan dilanjutkan lagi awal tahun depan,” ujarnya ditemui KONTAN, Jumat (17/12).