JAKARTA. Kementerian Keuangan melakukan serah terima barang milik negara dan dokumen penting kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini dikarenakan pengalihan fungsi, tugas, dan wewenang Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan beralih ke OJK di awal 2013 dari yang sebelumnya di bawah Kementerian Keuangan. Kekayaan negara yang diserahterimakan tersebut terdiri dari gedung, kendaraan, peralatan kantor, perlengkapan kantor, aset tidak berwujud, aset lainnya, dan infrastruktur lainnya dengan jumlah sebanyak 14.720 unit dengan total nilai Rp 337 miliar. "Kantor, kendaraan, dan semua barang milik negara yang dipakai Bapepam-LK diserahterimakan kepada OJK," ucap Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto.
Bapepam-LK resmi beralih tangan ke OJK
JAKARTA. Kementerian Keuangan melakukan serah terima barang milik negara dan dokumen penting kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini dikarenakan pengalihan fungsi, tugas, dan wewenang Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan beralih ke OJK di awal 2013 dari yang sebelumnya di bawah Kementerian Keuangan. Kekayaan negara yang diserahterimakan tersebut terdiri dari gedung, kendaraan, peralatan kantor, perlengkapan kantor, aset tidak berwujud, aset lainnya, dan infrastruktur lainnya dengan jumlah sebanyak 14.720 unit dengan total nilai Rp 337 miliar. "Kantor, kendaraan, dan semua barang milik negara yang dipakai Bapepam-LK diserahterimakan kepada OJK," ucap Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto.