JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terus berusaha membuat manajemen PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) untuk menuntaskan kewajiban pembayaran yang tertunggak kepada nasabah Diamond Investa (DI). Salah satu upayanya adalah dengan mengirimkan surat teguran kepada manajemen Bakrie Life.“Pekan lalu sudah kami kirimkan surat supaya manajemen Bakrie Life menyelesaikan pembayaran,” ujar Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata ditemui KONTAN, Senin (1/11).Sebagai respon, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto datang dan melaporkan pembayaran yang telah dilakukan pihaknya kepada nasabah DI. Tidak hanya itu, Bakrie Life juga menyatakan akan melakukan pembayaran kepada nasabah non-DI dengan total kewajiban berkisar Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar.“Jadi, Timoer Soetanto datang dan melapor, serta menyampaikan pemikiran untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah non-DI. Nah, ini yang katanya sedang diusahakan oleh Bakrie Capital Indonesia selaku pemegang saham Bakrie Life,” imbuh Isa.Intinya, sambung Isa, Bapepam-LK sebagai regulator akan terus mengingatkan Bakrie Life untuk melunasi kewajibannya. Toh, perjanjian pembayaran dengan skema cicilan telah disepakati oleh pihak-pihak terkait. Saat ini, yang terpenting harus dijaga adalah agar pembayaran cicilan dilakukan tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan seperti sebelumnya. Sekadar menyegarkan ingatan, pertengahan Oktober 2010 lalu, Bakrie Life akhirnya membayar cicilan pokok dan bunga kepada nasabah DI sebesar Rp 30 miliar. Dari jumlah tersebut, Bakrie Life membayar lunas cicilan pokok ke enam beserta bunga dana nasabah di bawah Rp 200 juta. Tetapi, untuk nasabah dengan kepemilikan dana di atas Rp 200 juta, pembayaran baru sebatas cicilan pokok sampai Juni, termasuk bunga periode Mei dan Juni.“Artinya, cicilan pokok sampai September, beserta tunggakan bunga di Juli, Agustus, dan September belum dibayarkan,” terang Anggota Tim Penyelamat dan Penyelesaian Dana Nasabah Bakrie Life (TP2DN), Yoseph.Asal tahu saja, Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi Diamond Investas sebesar Rp 360 miliar. Berdasarkan kesepakatan, Bakrie Life menjanjikan pengembalian dana pokok dengan skema, pembayaran angsurang pokok di tahun ini sebanyak 25% pada Maret 6,25%, Juni 6,25%, September 6,25%, dan Desember 6,25%. Kemudian, 25% lagi di 2011 dengan periode pembayaran serupa, serta pembayaran terakhir sebanyak 50% yang menurut rencana dilakukan di 2012.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bapepam-LK tekan Bakrie Life untuk kelarkan kewajiban
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terus berusaha membuat manajemen PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) untuk menuntaskan kewajiban pembayaran yang tertunggak kepada nasabah Diamond Investa (DI). Salah satu upayanya adalah dengan mengirimkan surat teguran kepada manajemen Bakrie Life.“Pekan lalu sudah kami kirimkan surat supaya manajemen Bakrie Life menyelesaikan pembayaran,” ujar Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata ditemui KONTAN, Senin (1/11).Sebagai respon, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto datang dan melaporkan pembayaran yang telah dilakukan pihaknya kepada nasabah DI. Tidak hanya itu, Bakrie Life juga menyatakan akan melakukan pembayaran kepada nasabah non-DI dengan total kewajiban berkisar Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar.“Jadi, Timoer Soetanto datang dan melapor, serta menyampaikan pemikiran untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah non-DI. Nah, ini yang katanya sedang diusahakan oleh Bakrie Capital Indonesia selaku pemegang saham Bakrie Life,” imbuh Isa.Intinya, sambung Isa, Bapepam-LK sebagai regulator akan terus mengingatkan Bakrie Life untuk melunasi kewajibannya. Toh, perjanjian pembayaran dengan skema cicilan telah disepakati oleh pihak-pihak terkait. Saat ini, yang terpenting harus dijaga adalah agar pembayaran cicilan dilakukan tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan seperti sebelumnya. Sekadar menyegarkan ingatan, pertengahan Oktober 2010 lalu, Bakrie Life akhirnya membayar cicilan pokok dan bunga kepada nasabah DI sebesar Rp 30 miliar. Dari jumlah tersebut, Bakrie Life membayar lunas cicilan pokok ke enam beserta bunga dana nasabah di bawah Rp 200 juta. Tetapi, untuk nasabah dengan kepemilikan dana di atas Rp 200 juta, pembayaran baru sebatas cicilan pokok sampai Juni, termasuk bunga periode Mei dan Juni.“Artinya, cicilan pokok sampai September, beserta tunggakan bunga di Juli, Agustus, dan September belum dibayarkan,” terang Anggota Tim Penyelamat dan Penyelesaian Dana Nasabah Bakrie Life (TP2DN), Yoseph.Asal tahu saja, Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi Diamond Investas sebesar Rp 360 miliar. Berdasarkan kesepakatan, Bakrie Life menjanjikan pengembalian dana pokok dengan skema, pembayaran angsurang pokok di tahun ini sebanyak 25% pada Maret 6,25%, Juni 6,25%, September 6,25%, dan Desember 6,25%. Kemudian, 25% lagi di 2011 dengan periode pembayaran serupa, serta pembayaran terakhir sebanyak 50% yang menurut rencana dilakukan di 2012.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News