Bapepam-LK telah panggil manajemen BHIT



JAKARTA. Proses pemeriksaaan transaksi tidak wajar saham PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) yang sempat terjadi sejak Maret 2010 terus menggelinding. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah memanggil jajaran manajemen anak usaha Grup Media Nusantara Citra (MNC) tersebut, untuk diminta keterangan terkait kasus ini.Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito menjelaskan, manajemen BHIT telah memenuhi panggilan Bapepam-LK minggu ini. "Kami sudah periksa mereka (BHIT). Tapi saya lupa, kapan hari pastinya," kata Sarjito di Jakarta, Jumat (8/10).Namun, Sarjito belum bisa membeberkan hasil kesimpulan sementara pemeriksaan tersebut. Pasalnya, Bapepam-LK masih akan memeriksa pihak-pihak lain, yang diduga ikut terkait dalam permasalahan ini.Dasar pemeriksaan ini adalah dugaan pelanggaran aturan pasar modal mengenai keterbukaan terkait aksi penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) BHIT. Sebab, sebelum muncul rencana Bhakti Investama untuk menerbitkan saham baru sebanyak 10% dari total saham yang tercatat, harga saham mereka sudah lebih dulu melambung tinggi.Aktivitas tidak wajar perdagangan saham BHIT telah terjadi sejak pertengahan Februari 2010. Ketika itu, harga sahamnya meroket 225,58% ke Rp 700 per saham. Alhasil, pada 25 Februari 2010, BEI menghentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan saham BHIT. Jumat lalu (24/9), harga saham BHIT Rp 114 per saham, turun 0,87% dari hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: