Bapepam-LK Ubah Data Statistik Reksadana dari Harian Jadi Bulanan



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bakal memperbarui tampilan data statistik aktivitas reksadana di website Bapepam-LK.

Nantinya, data pembelian unit (subscription) serta penarikan dana (redemption) yang terjadi pada industri reksadana tidak lagi bisa dilihat secara harian. Bapepam-LK akan mengubah data tersebut menjadi data bulanan.Menurut Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan investor. Dengan sistem yang baru ini, data-data yang bersifat internal suatu produk reksadana tidak akan bisa diakses oleh umum. "Sekarang kami sedang membentuk sistemnya," beber Djoko.

Djoko juga mengatakan, dengan sistem yang baru ini Bapepam-LK bisa melakukan analisa terhadap manajemen risiko reksadana dengan lebih baik. Menurutnya, sistem baru ini akan mempermudah Bapepam-LK untuk memantau pengelolaan reksadana oleh MI, serta melihat bagaimana profesionalitas MI dalam mengelola reksadananya.Selanjutnya, para investor reksadana bisa mengetahui perkembangan reksadananya dari agennya masing-masing. "Melalui sistem ini nanti kita perbarui, jadi mereka dikasih langsung sama agennya," tandas Djoko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie