Bapepam minta asuransi menambah modal



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengingatkan manajemen perusahaan asuransi agar menyiapkan tambahan modal. Ini untuk memenuhi ketentuan modal minimal Rp 70 miliar di akhir tahun 2012 bagi perusahaan asuransi dan modal Rp 95 miliar bila perusahaan itu memiliki unit usaha syariah (UUS).

Ketentuan ini tertuang di Peraturan Pemerintah No. 81/2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.Isa Rachmatawarta, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, berkata, dari ratusan perusahaan asuransi, ada belasan nama yang modalnya kurang dari Rp 70 miliar.

Sayang, ia enggan menyebutkan jati diri mereka. "Pokoknya, mulai dari sekarang manajemen harus mempersiapkan tambahan dana, mumpung waktunya masih panjang," saran Isa, Rabu (1/2).


Bila tidak dapat melakukan penambahan modal, Isa berharap, manajemen menyiapkan strategi lain. "Misalnya akuisisi atau mencari investor baru," kata Isa.

Bapepam-LK berharap, peningkatan modal itu tidak jadi masalah bagi manajemen. Soalnya, penguatan modal penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Tahun ini, Isa memperkirakan pendapatan premi dan aset asuransi bisa naik 20% dari realisasi kuartal III 2011, yang masing-masing Rp 150 triliun dan Rp 444 triliun.

Dari penelusuran KONTAN, beberapa perusahaan yang modalnya di bawah Rp 70 miliar adalah Asuransi Harta Aman (AHAP), yang per kuartal III 2011 Rp 63 miliar. Kemudian, Avrist General Insurance hanya memiliki modal Rp 47 miliar. Selain itu, Asuransi Staco Mandiri yang memiliki UUS, hanya mengantongi ekuitas Rp 72 miliar.

Masdar, Direktur Avrist General Insurance, bilang, segera menyuntikkan modal yang bersumber dari dana pemegang saham. Namun, ia merahasiakan jumlahnya.

Selain itu, manajemen Avrist juga akan menambah modal dari hasil laba perusahaan. Masdar enggan memberitahu laba tahun 2011, karena masih dihitung. "Tapi pendapatan premi sudah lumayan, Rp 2,3 miliar," kata Masdar. Catatan saja, perusahaan ini baru berdiri pertengahan tahun 2011.

Tahun ini, manajemen Avris akan mengoptimalkan pemasaran di sektor ritel. Tujuannya, agar perolehan premi semakin besar, mencapai Rp 20 miliar-Rp 25 miliar.

Sebelumnya, manajemen AHAP dan Staco Mandiri juga siap memenuhi aturan modal minimal itu. AHAP akan meningkatkan modal dengan menggunakan laba perusahaan, sedang Staco Mandiri minta tambahan modal dari pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati